Lebih jauh ujarnya, sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah.
Baca juga: BI Telusuri Hilangnya Dana Nasabah Via Mandiri Online
Di sisi lain OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus social engineering yang mengaku pihak bank dengan/atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
Bank manapun tidak akan pernah meminta informasi mng user-id dan/atau password untuk kepentingan apapun. “Jika ada yang memaksa dengan dalih apapun TOLAK PERMINTAAN tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga