Keuangan

OJK Tegaskan Seluruh Asuransi Wajib Punya Aktuaris

Jakarta – Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 67/POJK.05/2016 menegaskan bahwa perusahaan asuransi wajib memiliki aktuaris.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa, keberadaan aktuaris sangat penting, khususnya dalam proses underwriting, penetapan premi, dan perhitungan cadangan teknis, yang merupakan inti dari bisnis asuransi.

Baca juga: Indonesian Actuaries Summit 2025, Peran Strategis Aktuaris di Era Ketidakpastian

“OJK terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh perusahaan asuransi mematuhi ketentuan tersebut,” ucap Ogi dikutip, 24 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa, apabila ditemukan pelanggaran, termasuk tidak memiliki aktuaris perusahaan, maka perusahaan asuransi akan dikenakan supervisory action sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: OJK Bakal Tindak Tegas 6 Perusahaan Asuransi yang Belum Punya Aktuaris

Di sisi lain, OJK turut mendorong industri untuk membangun talent management yang baik agar keberlangsungan peran strategis aktuaris tetap terjaga, termasuk mengantisipasi potensi perpindahan tenaga ahli secara tiba-tiba.

Hingga Maret 2024, OJK mencatat terdapat enam perusahaan asuransi yang belum memenuhi kewajiban memiliki aktuaris perusahaan.

Pemenuhan aktuaris perusahaan menjadi hal krusial bagi perusahaan asuransi saat ini. Pasalnya, sudah menjadi keharusan yang dimiliki perusahaan asuransi, khususnya dalam implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

1 hour ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

6 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

10 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

10 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

10 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

10 hours ago