Keuangan

OJK Tegaskan Moratorium Izin Pinjol Masih Berlaku

Jakarta – Terkait dengan moratorium perizinan perusahaan pinjaman online (pinjol) legal sejak Febuari 2020 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sampai saat ini moratorium tersebut masih berlaku.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin menyampaikan, OJK masih mengevaluasi secara cermat karena pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk mencabut moratorium.

“OJK harus berkoordiansi dan selain mengevaluasi apakah ketika POJK ini diterbitkan tentunya rambu-rambu yang baru sudah semakin baik apakah moratorium bisa dicabut, perlu ada koordinasi Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Izin dari Presiden,” jelas Ichsanudin, Kamis, 4 Agustus 2022.

Meski begitu, OJK memastikan telah melakukan pembaharuan regulasi dengan mengeluarkan POJK 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dalam melakukan pengawasan terhadap industri fintech atau pinjol untuk mencegah adanya praktik pinjol secara illegal.

Lanjut Ihsanuddin, memastikan, dengan rilisnya POJK 10 Tahun 2022, pihaknya siap dari sisi pengawasan terhadap industri fintech, serta tengah mempersiapkan sistem TI (Teknologi Informasi) untuk memonitoring pelaporan dan juga analisis.

Baca juga : Satgas Investasi Kembali Temukan 10 Entitas Investasi dan 100 Pinjol Ilegal

“Disamping kita harus koordinasikan dan mengkomunikasikan apakah ini memang sudah pas dan tidak menyalahi arahan dari Bapak Presiden serta masukan-masukan dari masyarakat, kita sedang komunikasikan secara intensif semoga dalam waktu dekat nanti akan disampaikan kepada public terkait pengakhiran monatorium tersebut,” pungkasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

19 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

19 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago