Banyuwangi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan hingga akhir 2019 akan ada 100 Bank Wakaf Mikro (BWM). Namun realisasi target tersebut tergantung pada ketersediaan dana sosial yang menjadi modal Bank Wakaf Mikro.
“Kalau dana sosialnya tersedia, target tersebut bisa diwujudkan,” kata Suparlan, Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK dalam media gathering di Banyuwangi, Sabtu 27 Juli 2019.
Bank Wakaf Mikro diluncurkan pada 2017. Dalam perjalanannya, jumlah Bank Wakaf Mikro terus tumbuh, dari 20 unit di 2017 menjadi 41 unit pada akhir 2018. Per Juni 2019 jumlahnya sudah 51 unit.
Dana Bank Wakaf Mikro sendiri bersumber dari sumbangan, dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan, dan lembaga lain. Untuk memaju pertumbuhan Bank Wakaf Mikro, OJK juga menjajaki kemungkinan dana dari luar negeri.
Bank Wakaf Mikro merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang menyasar para pelaku usaha produktif di lingkungan pesantren dan sekitarnya. Lembaga ini didirikan untuk menggerakan ekonomi umat sekaligus menghindarkan masyarakat dari jebakan rentenir.
Per Maret 2019, akumulasi pembiayaan yang disalurkan Bank Wakaf Mikro mencapai Rp18,54 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 15.236 orang. (Ari A)