OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting

  • OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor keuangan.
  • Aset dana pensiun dan penjaminan diproyeksikan tumbuh dua digit, masing-masing 10-12 persen dan 14-16 persen.
  • Penghimpunan dana pasar modal ditargetkan Rp250 triliun, dengan pertumbuhan kuat di keuangan digital dan aset kripto.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset asuransi pada 2026 berada di kisaran 5 hingga 7 persen..

“Aset program asuransi diperkirakanakan tumbuh 5 sampai 7 persen di 2026,” ujar Pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri jasa Keuangan 2026, Kamis, 5 Februari 2026.

Selain asuransi, OJK juga menargetkan pertumbuhan aset dana pensiun sebesar 10-12 persen, aset penjaminan 14-16 persen, serta piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di kisaran 6-8 persen pada 2026.

Baca juga: OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Dari sektor pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun pada 2026. Sementara itu, permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring ditargetkan mencapai 200 juta, nilai transaksi aggregator sebesar Rp27 triliun, serta jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto diproyeksikan tumbuh 26 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Optimisme OJK di Tengah Tantangan

Friderica menyatakan bahwa target tersebut telah mempertimbangkan tantangan dan peluang yang dihadapi industri, serta kebijakan yang saat ini dijalankan OJK.

“Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dan juga kebijakan yang saat ini kita ambil maka kita optimis kinerja sektor keuangan tetap tumbuh secara berkelanjutan di tahun 2026,” ungkap Friderica.

Baca juga: OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Meski demikian, ia menegaskan pencapaian target tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan industri jasa keuangan agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62