OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk untuk Industri Halal

OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk untuk Industri Halal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan hingga 50 persen perusahaan asuransi syariah diharapkan dapat berkontribusi terhadap industri halal pada 2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan, akan secara rutin melakukan monitoring dan mendorong inovasi produk, penyusunan regulasi yang mendukung.

Tidak hanya itu, OJK juga terus melakukan penguatan kapasitas pelaku industri, termasuk aspek edukasi kepada konsumen. 

“OJK terus memantau implementasi target pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027,” ucap Ogi dikutip, 23 Juli 2025.

Baca juga: Konsolidasi Reasuransi BUMN Diinisiasi Danantara, Ini Dampaknya

Hingga saat ini, kata Ogi, sejumlah perusahaan asuransi syariah telah mulai mengembangkan produk yang menyasar sektor-sektor dalam ekosistem industri halal.

Sedangkan ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam. 

“Contohnya antara lain asuransi kebakaran syariah untuk pabrik, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di industri halal,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Masih Tunggu Konsep Konsolidasi Asuransi BUMN dari Danantara

Sementara berdasarkan data OJK yang dipublikasikan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk total kontribusi asuransi syariah per Mei 2025 tercatat mencapai Rp10,67 triliun. Angka ini naik 1,74 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp10,49 triliun.

Secara rinci, untuk asuransi jiwa syariah mengalami pertumbuhan nilai kontribusi sebanyak 5,69 persen yoy menjadi Rp9,20 triliun per Mei 2025 dari Rp8,70 triliun.

Sedangkan, nilai kontribusi asuransi umum syariah masih terkoreksi 22,82 persen menjadi Rp1,07 triliun dari Mei 2024 sebanyak Rp1,38 triliun. (*) 

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62