OJK: Tak Ada Dampak Signifikan Terkait Muhammadiyah Tarik Dana di BSI

OJK: Tak Ada Dampak Signifikan Terkait Muhammadiyah Tarik Dana di BSI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan PP Muhammadiyah menarik dananya di PT Bank Syariah Indonesia (BSI/BRIS) tidak menimbulkan isu atau dampak negatif apapun terhadap bank.

“Saya ingin meyakinkan pada masyarakat, nasabah maupun juga pihak terkait lainya, bahwa tidak ada isu sama sekali terkait masalah BSI dan tidak ada isu yang terkait dengan bank syariah secara umum,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers, dikutip, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca juga: Muhammadiyah Tarik Duit Triliunan dari BSI, OJK: Tak Ada Isu, Likuiditas Cukup

Lalu, bagaimana kinerja BSI setelah beredarnya kabar dana PP Muhammadiyah dicabut?

Berdasarkan data Biro Riset Infobank, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI terus melanjutkan tren kenaikan. Per April 2024, DPK yang berhasil dihimpun oleh BSI tercatat sebesar Rp293,24 triliun.

Angka tersebut naik 9,41 persen secara tahunan atau year on year (yoy), jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar Rp268,01 triliun.

Baca juga: Makin Strong! Harga Saham BRIS Naik Hampir 1 Persen di Tengah Kabar Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan

Adapun, hingga kuartal I 2024 BSI berhasil mencetak laba sebesar Rp1,71 triliun atau tumbuh 17,06 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1,45 trilliun.

Kemudian, untuk harga saham BRIS, berdasarkan RTI Business, secara year to date (ytd) mengalami kenaikan atau menghijau sebesar 23,56 persen. Namun, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (12/6/2024) harga saham BRIS menurun 0,92 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News