OJK: Tahun Politik Harus Diantisipasi oleh Industri IKNB

OJK: Tahun Politik Harus Diantisipasi oleh Industri IKNB

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di tahun 2019. Salah satunya adalah kondisi tahun politik yang perlu diwaspadai.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Moch Ihsanuddin, dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Prospek Bisnis IKNB 2019, Peluang dan Risiko di Tahun Menantang” di JW Marriott Hotel, Jakarta. Menurutnya situasi politik dalam negeri dimana terdapat Pemilihan presiden (Pilpres) menjadi tantangan sendiri bagi industri khususnya Industri Keuangan non Bank (IKNB) sebab kondisi ekonomi menjadi lebih sensitif.

“Apalagi pada bulan April nanti kan kita menghadapi bersama-sama pemilihan presiden dan pileg, akan terjadi perlambatan sejenak lah. Semoga setelah itu suasana kondusif, sehingga pelaku sektor riil maupun sektor finansial itu cepat bangkit lagi,” kata Ihsanuddin di Jakarta, Selasa 12 Maret 2019.

Tidak hanya itu, Ihsanuddin menyebut faktor masih defisitnya transaki berjalan atau Currenta Account Defiist (CAD) juga harus diwaspadai oleh perekonomian Indonesia. Namun pihaknya masih optimis industri IKNB akan tetap tumbuh pada tahun ini.

Sejalan dengan itu pendapat tersebut, Kepala Dept Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi indikator optimisme pertumbuhan industri salah satunya ialah kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang kuat.

“Peluang dan tantangan IKNB adalah rendanhnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia, SDM di IKNB, rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk IKNB, pendanaan industri dana pensiun dan inovasi industri keuangan dalam menghadapi revoluasi industri 4.0,” tukas Ahmad Nasrullah.(*)

Related Posts

News Update

Top News