OJK Soroti Rasio Dividen Perbankan Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BSI

OJK Soroti Rasio Dividen Perbankan Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BSI

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) angkat suara perihal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyoroti rasio dividen (dividend payout ratio) yang diberikan industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar.

Hal tersebut dinilai akan membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi dalam transformasi dan inovasi digital. Terutama memperkuat sistem keamanan siber di sektor perbankan.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, besaran dividen rasio yang diberikan bank pelat merah ini kepada pemegang saham tidak terlalu besar. Nilainya berada di kisaran 25% dari total laba bersih perusahaan.

“Sekarang saja mungkin dividen payout sebesar 25%. Kalau kemudian di tempat lain kan ada yang di atas 50%,”ungkap Bob dikutip Rabu, 5 Juli 2023.

Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar

Menurutnya, pembagian dividen kepada pemegang saham yang mayoritas sahamnya dipegang oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.

Ada juga, PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang juga menbagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022.

Ia menegaskan, pembagian dividen payout sendiri sudah disesuaikan dengan dengan belanja modal perusahaan. Salah satunya, investasi di bidang teknologi dalam transformasi dan inovasi digital yang menjadi prioritas bank.

“Investasi di bidang teknologi informatika (TI) nilainya dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kita anggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp580 miliar di tahun 2023,“ jelasnya.

Bob mendukung, bahwa pernyataan dari Bos OJK tersebut, di mana investasi pada bidang IT untuk industri keuangan merupakan hal yang harus diprioritaskan.

Meski demikian, pihaknya belum berencana untuk menurunkan besaran rasio dividen yang diberikan kepada pemegang saham.

“Kalau buat BSI sendiri dividend payout ratio kita kan tidak terlalu besar, masa mau diturunin lagi?” ungkapnya.

Diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI Tahun buku 2022, pemegang saham menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar 10% dari laba bersih perusahaan pada 2022, atau sekitar Rp426 miliar, dengan ekuivalen Rp9,24 per lembar saham.

Baca juga: OJK Sebut Asing Banyak Incar Bank RI

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko perlu menjadi perhatian industri perbankan.

Di lain sisi, seiring dengan berakhirnya program restrukturisasi kredit industri perbankan pada Maret 2024 mendatang, OJK mengimbau perbankan untuk mempertebal cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). 

“Untuk bisa membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restrukturisasi kredit pasca-pandemi. Pasalnya, semua itu terjadi di tengah risiko yang ditimbulkan oleh gejolak bank di berbagai negara,”pungkasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News