Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan industri bank pembangunan daerah (BPD) perlu mendapat perhatian tersendiri. Pasalnya, BPD memiliki karakteristik yang khusus karena dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Pemda ini kan juga berganti-ganti ya, setiap pergantian Gubernur, pergantian Bupati dan lain sebagainya ini memang menimbulkan isu tersendiri, persoalan tersendiri yang membutuhkan perhatian tersendiri dan strategi tersendiri,” ungkap Dian dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin 6 Februari 2023.
Dian juga mengatakan permasalahan tata kelola dan permodalan menjadi isu klasik yang menghambat bank daerah untuk berkontribusi secara nyata bagi perekonomian di daerahnya.
“Kita ingin memastikan bahwa kontribusi BPD itu betul-betul nyata secara regional. Tidak usah secara nasional, walaupun mereka boleh buka cabang di luar di luar provinsinya. Tapi di dalam provinsinya sendiri mereka masih sangat terbatas, dan penyebabnya banyak, mengenai masalah manajemen yang terkait dengan masalah governance, masalah yang terkait dengan permodalan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Selain itu, OJK juga menginginkan konsolidasi antar BPD melalui kelompok usaha bank (KUB). Namun demikian, kata Dian, KUB yang dibentuk harus lebih mewujudkan BPD sebagai suatu kesatuan NKRI sehingga terbentuk standar yang sama di seluruh Indonesia, misalnya dari sisi governance dan infrastruktur teknologi informasi.
“Oleh karena itu misalnya konsep yang terkait dengan individu-individu melakukan kelompok usaha Bank (KUB) antara BPD satu dengan BPD lain atau BPD satu dengan bank nasional lain, menurut pemikiran kita sekarang, paling tidak ADK yang sekarang merasa tidak cocok dengan kebijakan ini,” ujar dia.
Kendati menghadapi sejumlah tantangan, industri BPD masih mampu tumbuh cukup baik. Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI) per September 2022 industri BPD mencatat pertumbuhan aset Rp904,09 triliun atau tumbuh 7,61% secara tahunan.
Kenaikan aset ini ditopang pertumbuhan kredit sebesar 8,73% menjadi Rp556,39 triliun. Di lain sisi, perolehan DPK tercatat naik 5,81% menjadi Rp712,81 triliun. Alhasil, industri BPD membukukan laba bersih Rp11,65 triliun, meningkat 11,70% dari tahun sebelumnya. (*) Dicky F.