OJK Siapkan Tim Transisi Pergantian ADK OJK Periode 2022-2027

OJK Siapkan Tim Transisi Pergantian ADK OJK Periode 2022-2027

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan proses pergantian Anggota Dewan Komisioner menyusul telah terpilihnya Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022 – 2027. Hal ini terkonfirmasi pada 12 Mei setelah menerima Salinan Kepres No. 51/P Tahun 2022 bertanggal 9 Mei 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner OJK. 

Sebelumnya ADK OJK juga telah melakukan pertemuan dengan ADK Terpilih Periode 2022-2027 termasuk menyiapkan proses transisi kepemimpinan OJK yang dikoordinasikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Kelogistikan OJK. Pembentukan Tim Transisi ini prosesnya sudah dilakukan dan ditetapkan dalam SK Tim Transisi yang sudah mendapat persetujuan pada 18 Mei 2022.

Langkah yang dilakukan dalam transisi adalah menyiapkan Isu Strategis sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) setiap pembidangan dari ADK OJK, dan akan diupdate sampai dengan tanggal pelaksanaan pengucapan sumpah/janji di depan Ketua Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam UU Otoritas Jasa Keuangan. Tim Transisi ini juga menyiapkan sekretariat yang dipimpin oleh Direktur Humas yang menyiapkan hal teknis persiapan proses yang harus dilakukan agar kegiatan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik.

“Ini sebagai komitmen memastikan kelancaran baik dalam teknis pelaksaaan transisi dan memastikan ADK tetap dapat melanjutkan proses kepemimpinan OJK ke depan,” demikian disampaikan oleh Anto Prabowo Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK menanggapi berita yang dilansir dari laman Infobank hari ini (22/5).

Baca juga: Breaking News! Pelantikan Komisioner OJK 2022-2027, Dua Bulan Lebih Cepat, Ada Apa?

Sementara itu menanggapi tanggal percepatan pelantikan dengan lugas Anto menyampaikan kapanpun dilaksanakan pelantikan, OJK akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung yang memiliki kewenangan untuk pengucapan sumpah/janji ADK Periode 2022 – 2027 sebagaimana bunyi Kepres dan yang diatur mekanisme dan tatacaranya dalam UU Otoritas Jasa Keuangan. “Kami sudah mendapatkan arahan dari Rapat Dewan Komisioner atas informasi percepatan ini dan secara simultan memfinalisasi Info Strategis BAST dan teknis pelaksanaan pengambilan sumpah,” lanjut Anto Prabowo.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga akan mempercepat kepulangannya dari rencana pertemuan dengan OECD di Paris dan rencana menjadi salah satu pembicara di World Economic Forum (WEF) di Davos-Swiss. Kegiatan selama di Paris dalam dua hari khususnya menyampaikan peran OJK dalam sustainable finance setelah Presiden RI meluncurkan Taksonomi Hijau dan penempatan pegawai OJK selama tiga tahun bekerja di OECD dalam pengembangan Sustainabilitas Finance.

Saat kunjungan ke Paris tersebut, Ketua DK OJK mendapatkan laporan bahwa pegawai OJK ini telah ditugaskan sedang melakukan assesment untuk Mesir dan Filipina. Ke depan akan diupayakan tambahan sejumlah orang Indonesia terlibat di OECD. Sedangkan untuk pembicara di WEF terpaksa dibatalkan mengingat diperlukan kehadiran Ketua DK OJK jika pelantikan dilakukan dalam waktu dekat. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News