Poin Penting
- OJK tengah menyusun Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 yang kini dalam tahap konsultasi publik.
- TKBI versi 3 akan mengadopsi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) untuk mendorong bank mengintegrasikan risiko iklim dalam manajemen risiko dan strategi bisnis.
- OJK berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui pengembangan data, profesi pendukung, serta dukungan terhadap nilai ekonomi karbon.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun dan mengembangkan taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3. Versi ini telah memasuki tahap konsultasi publik yang dimulai sejak Oktober-November 2025.
“Versi ketiga dari taksonomi-taksonomi ini membuat kriteria untuk sektor agriculture, forestry, fisheries, manufaktur, water supply, waste management, serta enabling sector seperti informasi dan komunikasi, professional scientific,” kata Wakil Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, acara Forum Diskusi “Synergizing Energy, Finance & Agribusiness for a Greener Future” yang digelar Infobank Media Group dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di DoubleTree by Hilton Jakarta, Bintaro Jaya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Mirza menjelaskan, dalam TKBI versi teranyar tersebut akan menyertakan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai bagian dari kerangka kerjanya.
Diketahui, CRMS merupakan kerangka terpadu yang meliputi aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
“Melalui CRMS, OJK mendorong bank untuk mulai mengintegrasikan resiko iklim dalam manajemen risiko dan proses pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam melaksanangan climate stress test,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan panduan CRMS ini telah memperhatikan common practice dan standar internasional yang disesuaikan dengan konteks Indonesia dan kepentingan nasional. Termasuk, termasuk adopsi International Financial Reporting Standards Sustainability 1 (IFRS S1) dan IFRS S2.
Baca juga : OJK: Sektor Jasa Keuangan Harus Berperan Aktif Dorong Ekonomi Berkelanjutan
Ia melanjutkan, TKBI versi 3 ini memberikan label klasifikasi pada aktivitas ekonomi sesuai dengan pemenuhan kriteria berkelanjutan dan aspek sosial. Di mana, terdapat klasifikasi hijau untuk aktivitas yang sejalan dengan target Paris Agreement. Lalu, klasifikasi transisi untuk aktivitas yang sedang berproses mendukung dekarbonisasi.
“Keberadaan TKBI ini memberi kerangka jelas bagi investor dan sektor keuangan dalam memilih portfolio pembiayaan yang berdampak positif terhadap upaya dekarbonisasi, mencegah green washing serta mengakselerasi integrasi ekonomi hijau lintas sektor, energi, keuangan dan agribisnis,” bebernya.
Pegembangan Ekosistem Keuangan
Sejalan dengan itu, OJK bersama otoritas terkait akan terus mengembangkan ekosistem keuangan berlanjutan yang meliputi infrastruktur data, profesi pendukung seperti verifikator dan jasa asuransi, maupun metodologi pendukung lainnya seperti penghitungan dan digitalisasi pelaporan emisi karbon serta Indonesia Policy Climate Scenario.
Baca juga : OJK Terbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Jilid 2, Ini Cakupannya
OJK juga berperan dalam mendukung implementasi dan pengembangan nilai ekonomi karbon di Indonesia. Di mana, terdapat Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2025 tentang penyelenggaran instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi GRK Perpres Nomor 110- 2025.
“OJK merupakan bagian dari komite pengarah yang mendukung penyelenggaran nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi GRK di Indonesia,” jelasnya.
Dorong Partisipasi Sektor Keuangan
Sebagai bagian dari ekosistem Nilai Ekonomi Karbon (NEK), OJK mendukung partisipasi sektor jasa keuangan dalam mengembangkan proyek rendah karbon.
Lebih lanjut, sebut Mirza, OJK berkomitmen untuk mendorong partisipasi pelaku industri berkontribusi pada program pengembangan ekonomi daerah.
Salah satu fokus utama, yakni menfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan potensi komoditas lokal ke depan termasuk potensi komunitas pengurangan emisi karbon.
Inisiatif ini dilakukan, salah satunya bekerj asama dengan Kementerian Kehutanan untuk mengembangkan nilai ekonomi karbon pada perhutanan sosial di Indonesia melalui proyek Percontohan Perhutanan Sosial di provinsi lampung yang akan diperluas pada sektor penuhannya.
“OJK juga berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan dan implementasi keuangan berkelanjutan, berjasama dengan seluruh pihak termasuk pelaku industri untuk menciptakan ekosistem keuangan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama










