Menurut Muliaman, OJK tidak hanya mendorong sektor perbankan, namun sektor asuransi dan pembiayaan ekspor agar dapat bergerak bersama untuk mendorong peningkatan bisnis Indonésia-Iran. Ke depan, dilakukan penjajagan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bisnis kedua negara untuk menurunkan biaya transaksi dan lebih mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.
OJK, Bank Indonesia dan Bank Sentral Iran (Central Bank of The Islamic Republik of Iran/CBI) juga sepakat memperbarui kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani antara CBI dan Bank Indonesia pada November 2000.
Kerjasama antara OJK dan CBI akan membahas isu-isu terkait lembaga jasa keuangan serta meningkatkan hubungan di bidang perbankan khususnya peraturan dan regulasi sesuai standar internasional. “Mou OJK dengan CBI direncanakan Februari 2017,” tutup Muliaman. (*)
(Baca juga: OJK Siapkan Panduan Digitalisasi Perbankan)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More