Muliaman menjelaskan, Indonesia dengan Iran memiliki kecocokan dalam bidang perdagangan, mengingat komoditas yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh Iran dan demikian sebaliknya, sehingga Iran bisa menjadi mitra dagang yang sangat baik.
(Baca juga: Strategi OJK Manfaatkan Momentum Tax Amnesty)
“OJK selaku otoritas pengawasan lembaga keuangan memiliki komitmen untuk mendorong peningkatan transaksi ekspor impor antara Indonesia dan Iran. Semangat dari para industrialis kedua negara sangat tinggi. Hal ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan sektor jasa keuangan,” ujar Muliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Untuk itu, OJK telah berperan aktif membantu pemerintah melalui Kantor Menko Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri menyelesaikan Buku Panduan Berbisnis antara Indonesia dan Iran yang diharapkan dapat menjadi panduan lembaga jasa keuangan dalam memfasilitas transaksi Indonesia-Iran. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More