Muliaman menjelaskan, Indonesia dengan Iran memiliki kecocokan dalam bidang perdagangan, mengingat komoditas yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh Iran dan demikian sebaliknya, sehingga Iran bisa menjadi mitra dagang yang sangat baik.
(Baca juga: Strategi OJK Manfaatkan Momentum Tax Amnesty)
“OJK selaku otoritas pengawasan lembaga keuangan memiliki komitmen untuk mendorong peningkatan transaksi ekspor impor antara Indonesia dan Iran. Semangat dari para industrialis kedua negara sangat tinggi. Hal ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan sektor jasa keuangan,” ujar Muliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Untuk itu, OJK telah berperan aktif membantu pemerintah melalui Kantor Menko Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri menyelesaikan Buku Panduan Berbisnis antara Indonesia dan Iran yang diharapkan dapat menjadi panduan lembaga jasa keuangan dalam memfasilitas transaksi Indonesia-Iran. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More
Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More