Muliaman menjelaskan, Indonesia dengan Iran memiliki kecocokan dalam bidang perdagangan, mengingat komoditas yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh Iran dan demikian sebaliknya, sehingga Iran bisa menjadi mitra dagang yang sangat baik.
(Baca juga: Strategi OJK Manfaatkan Momentum Tax Amnesty)
“OJK selaku otoritas pengawasan lembaga keuangan memiliki komitmen untuk mendorong peningkatan transaksi ekspor impor antara Indonesia dan Iran. Semangat dari para industrialis kedua negara sangat tinggi. Hal ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan sektor jasa keuangan,” ujar Muliaman dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Untuk itu, OJK telah berperan aktif membantu pemerintah melalui Kantor Menko Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri menyelesaikan Buku Panduan Berbisnis antara Indonesia dan Iran yang diharapkan dapat menjadi panduan lembaga jasa keuangan dalam memfasilitas transaksi Indonesia-Iran. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More