Menurut Muliaman, OJK tidak hanya mendorong sektor perbankan, namun sektor asuransi dan pembiayaan ekspor agar dapat bergerak bersama untuk mendorong peningkatan bisnis Indonésia-Iran. Ke depan, dilakukan penjajagan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bisnis kedua negara untuk menurunkan biaya transaksi dan lebih mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.
OJK, Bank Indonesia dan Bank Sentral Iran (Central Bank of The Islamic Republik of Iran/CBI) juga sepakat memperbarui kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani antara CBI dan Bank Indonesia pada November 2000.
Kerjasama antara OJK dan CBI akan membahas isu-isu terkait lembaga jasa keuangan serta meningkatkan hubungan di bidang perbankan khususnya peraturan dan regulasi sesuai standar internasional. “Mou OJK dengan CBI direncanakan Februari 2017,” tutup Muliaman. (*)
(Baca juga: OJK Siapkan Panduan Digitalisasi Perbankan)
Editor: Paulus Yoga