Jakarta–Teknologi digital telah mengubah cara nasabah bertransaksi, terlebih di industri perbankan. Para nasabah kini lebih cenderung memilih produk serta layanan perbankan berbasis daring, karena lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan panduan digitalisasi perbankan.
Melihat kondisi tersebut, menurut Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus E. Siregar, perbankan harus bersiap diri untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Terlebih, belakangan ini industri keuangan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) mulai marak di kalangan masyarakat.
“Mereka kan bank-bank sudah bergerak menuju ke digital banking. Jadi memang bank-bank kita harus sudah bersiap menyiapkan dirinya menghadapi ini,” ujar Agus Siregar dalam Infobank Banking Forum bekerja sama dengan IBM, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Untuk mendorong perbankan bersiap menghadapi era digitalisasi, OJK akan segera mengeluarkan panduan (guideline) untuk perbankan. Panduan ini, nantinya harus diterapkan oleh bank-bank khususnya bagi bank yang memiliki produk-produk berbasis digital banking. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More