Jakarta–Teknologi digital telah mengubah cara nasabah bertransaksi, terlebih di industri perbankan. Para nasabah kini lebih cenderung memilih produk serta layanan perbankan berbasis daring, karena lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan panduan digitalisasi perbankan.
Melihat kondisi tersebut, menurut Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus E. Siregar, perbankan harus bersiap diri untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Terlebih, belakangan ini industri keuangan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) mulai marak di kalangan masyarakat.
“Mereka kan bank-bank sudah bergerak menuju ke digital banking. Jadi memang bank-bank kita harus sudah bersiap menyiapkan dirinya menghadapi ini,” ujar Agus Siregar dalam Infobank Banking Forum bekerja sama dengan IBM, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Untuk mendorong perbankan bersiap menghadapi era digitalisasi, OJK akan segera mengeluarkan panduan (guideline) untuk perbankan. Panduan ini, nantinya harus diterapkan oleh bank-bank khususnya bagi bank yang memiliki produk-produk berbasis digital banking. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More