Jakarta–Teknologi digital telah mengubah cara nasabah bertransaksi, terlebih di industri perbankan. Para nasabah kini lebih cenderung memilih produk serta layanan perbankan berbasis daring, karena lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan panduan digitalisasi perbankan.
Melihat kondisi tersebut, menurut Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus E. Siregar, perbankan harus bersiap diri untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Terlebih, belakangan ini industri keuangan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) mulai marak di kalangan masyarakat.
“Mereka kan bank-bank sudah bergerak menuju ke digital banking. Jadi memang bank-bank kita harus sudah bersiap menyiapkan dirinya menghadapi ini,” ujar Agus Siregar dalam Infobank Banking Forum bekerja sama dengan IBM, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Untuk mendorong perbankan bersiap menghadapi era digitalisasi, OJK akan segera mengeluarkan panduan (guideline) untuk perbankan. Panduan ini, nantinya harus diterapkan oleh bank-bank khususnya bagi bank yang memiliki produk-produk berbasis digital banking. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More