“Makanya kita mau keluarkan guideline apa yang harus disiapkan bank, apa mereka mau buka kantor cabang digital, atau bagaimana,” ucap Agus Siregar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, perbankan nasional harus mampu beradaptasi dalam menghadapi era digitalisasi. Di sisi lain, perbankan juga harus mampu mengembangkan produk-produknya yang berbasis digital banking. Sementara itu, nantinya bank diharapkan memiliki digital branch banking.
“Digital branch banking atau kantor cabang berbasis digital itu seperti gerai gitu, orang datang ke suatu ruangan, taruh KTP elektronik confirm, kemudian setor uang. Jadi memang bank-bank itu harus beradaptasi lah,” paparnya.
Diharapkan dengan adanya era digitalisasi perbankan ini, masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan perbankan (unbankable) dapat terjangkau dan mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Sehingga, ke depannya akan mendorong tingkat inklusi keuangan di Indonesia. (*)
(Baca juga: Ini Pokok-pokok Pengaturan Digital Banking oleh OJK)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More