Jakarta–Teknologi digital telah mengubah cara nasabah bertransaksi, terlebih di industri perbankan. Para nasabah kini lebih cenderung memilih produk serta layanan perbankan berbasis daring, karena lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan panduan digitalisasi perbankan.
Melihat kondisi tersebut, menurut Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus E. Siregar, perbankan harus bersiap diri untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Terlebih, belakangan ini industri keuangan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) mulai marak di kalangan masyarakat.
“Mereka kan bank-bank sudah bergerak menuju ke digital banking. Jadi memang bank-bank kita harus sudah bersiap menyiapkan dirinya menghadapi ini,” ujar Agus Siregar dalam Infobank Banking Forum bekerja sama dengan IBM, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Untuk mendorong perbankan bersiap menghadapi era digitalisasi, OJK akan segera mengeluarkan panduan (guideline) untuk perbankan. Panduan ini, nantinya harus diterapkan oleh bank-bank khususnya bagi bank yang memiliki produk-produk berbasis digital banking. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More
Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More