Keuangan

OJK Siapkan Aturan ETF Emas untuk Asuransi dan Dana Pensiun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait dengan Exchange-Traded Fund (ETF) emas sebagai alternatif instrumen investasi untuk industri asuransi dan dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan bahwa ETF emas diharapkan dapat menjadi alternatif investasi selain Surat Berharga Negara (SBN) maupun saham yang risikonya relatif tinggi.

“POJK-nya sedang disiapkan karena itu akan menjadi alternatif bagi asuransi maupun dana pensiun sebenarnya supaya ada alternatif investasinya. Jangan beli SBN aja gitu kan. Ini ada yang menarik. Kalau beli saham, ya ngeri-ngeri juga. Tapi kalau gold itu kan nilainya naik terus,” ujar Ogi kepada media dikutip, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga: ETF Emas Siap Diluncurkan, BEI Tunggu Aturan OJK

Menurut Ogi, ETF emas dinillai menarik karena memiliki sistem perdagangan yang jelas dan melibatkan kustodian. Dengan demikian, instrumen ini bisa dengan mudah dicairkan jika perusahaan asuransi membutuhkan dana tunai.

“Kalau ini kan instrumen yang ada sistemnya, ada kustodiannya, ada perdagangannya. Jadi kalau perlu uang bisa dijual. Ya, laku gitu kan. Nah itu menyebabkan itu jadi opsi yang menarik bagi asuransi maupun dana pensiun investasi gitu,” imbuhnya.

Ogi menyebut, OJK juga telah melakukan diskusi dengan asosiasi terkait POJK ETF emas. Selain itu, ia menjelaskan dalam POJK bullion juga telah diperkenalkan empat aktivitas, antara lain jual beli emas, pembiayaan beli emas, gadai emas, dan simpanan emas.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK 16/2025, Atur Penilaian Pelaku Keuangan Digital dan Kripto

“Nah simpanan emas itu, jadi kalau gadai itu menyerahkan emas, tapi dititipkan. Ya, kalau simpanan emas seperti kita simpanan dolar sama itu. Artinya itu kan menyebabkan ada aset dalam bentuk emas. Nah aset itu diapain? Mesti dikelola. Nah dikelola salah satunya adalah ETF itu,” ujar Ogi.

Adapun, dengan alternatif instrumen investasi baru, yakni ETF emas bagi industri asuransi dan dana pensiun diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

4 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

4 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

5 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

5 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

7 hours ago