Keuangan

OJK Siapkan Aturan ETF Emas untuk Asuransi dan Dana Pensiun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait dengan Exchange-Traded Fund (ETF) emas sebagai alternatif instrumen investasi untuk industri asuransi dan dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan bahwa ETF emas diharapkan dapat menjadi alternatif investasi selain Surat Berharga Negara (SBN) maupun saham yang risikonya relatif tinggi.

“POJK-nya sedang disiapkan karena itu akan menjadi alternatif bagi asuransi maupun dana pensiun sebenarnya supaya ada alternatif investasinya. Jangan beli SBN aja gitu kan. Ini ada yang menarik. Kalau beli saham, ya ngeri-ngeri juga. Tapi kalau gold itu kan nilainya naik terus,” ujar Ogi kepada media dikutip, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga: ETF Emas Siap Diluncurkan, BEI Tunggu Aturan OJK

Menurut Ogi, ETF emas dinillai menarik karena memiliki sistem perdagangan yang jelas dan melibatkan kustodian. Dengan demikian, instrumen ini bisa dengan mudah dicairkan jika perusahaan asuransi membutuhkan dana tunai.

“Kalau ini kan instrumen yang ada sistemnya, ada kustodiannya, ada perdagangannya. Jadi kalau perlu uang bisa dijual. Ya, laku gitu kan. Nah itu menyebabkan itu jadi opsi yang menarik bagi asuransi maupun dana pensiun investasi gitu,” imbuhnya.

Ogi menyebut, OJK juga telah melakukan diskusi dengan asosiasi terkait POJK ETF emas. Selain itu, ia menjelaskan dalam POJK bullion juga telah diperkenalkan empat aktivitas, antara lain jual beli emas, pembiayaan beli emas, gadai emas, dan simpanan emas.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK 16/2025, Atur Penilaian Pelaku Keuangan Digital dan Kripto

“Nah simpanan emas itu, jadi kalau gadai itu menyerahkan emas, tapi dititipkan. Ya, kalau simpanan emas seperti kita simpanan dolar sama itu. Artinya itu kan menyebabkan ada aset dalam bentuk emas. Nah aset itu diapain? Mesti dikelola. Nah dikelola salah satunya adalah ETF itu,” ujar Ogi.

Adapun, dengan alternatif instrumen investasi baru, yakni ETF emas bagi industri asuransi dan dana pensiun diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

9 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

10 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

10 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

15 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

15 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

16 hours ago