Moneter dan Fiskal

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah
  • Dukungan fiskal dinilai sudah memadai, namun perbankan tetap perlu didorong agar tidak hanya menempatkan dana di bank sentral, melainkan ke sektor riil dan pembangunan
  • Kebijakan ini diharapkan memperkuat fungsi intermediasi bank melalui peningkatan penyaluran kredit guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah melakukan penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) dalam mendorong perbankan agar lebih mendukung kepada program prioritas pemerintah, terutama arah penyaluran kredit yang akan dituangkan melalui Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK).

Purbaya menyatakan dukungan fiskal dari pemerintah terhadap sektor perbankan dinilai sudah cukup untuk merealisasikan berbagai program prioritas pemeritah. Meski demikian, dukungan dari lembaga jasa keuangan (LJK) seperti perbankan dinilai penting.

Purbaya menyebut perbankan perlu didorong untuk menyalurkan pembiayaan ke program pembangunan. Dia menilai, perbankan selama ini cenderung menempatkan dananya di bank sentral.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Dorong Bank Salurkan Kredit ke MBG hingga Kopdes

“Itu sudah cukup semua dari pemerintah tapi kan masih nanti ada program-program pembangunan yang lain di mana mungkin selama ini bank-bank males, sukanya taruh di bank sentral uangnya. Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” kata Purbaya saat ditemui wartawan, Jumat, 10 April 2026.

Bendahara negara ini mengungkapkan, peraturan OJK itu nantinya akan mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor riil. Namun, Purbaya masih enggan berkomentar lebih lanjut, pasalnya harus melihat terlebih dahulu rancangan aturan tersebut secara lengkap.

“Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya, nanti saya asesmen dulu peraturannya seperti apa baru saya bisa kasih komentar yang bagus,” ungkapnya.

Baca juga: Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Purbaya juga menegaskan, pentingnya untuk mendorong perbankan agar menjalankan fungsi intermediasi guna mendorong perekonomian nasional.

“Tapi yang penting adalah setiap upaya untuk memastikan bank melakukan fungsi intermediasinya, yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

2 hours ago

Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More

4 hours ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

5 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

6 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

6 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

6 hours ago