OJK Siapkan 6 Inisiatif Strategis Kebijakan 2021

OJK Siapkan 6 Inisiatif Strategis Kebijakan 2021

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat membuka Rapat Kerja Strategis OJK 2021 yang dilakukan secara virtual di tengah kunjungannya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Wimboh menambahkan, enam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong Sektor Jasa Keuangan (SJK) menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi ‘obat yang mujarab’ bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Wimboh melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 6 November 2020.

Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).

Digitalisasi di sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil juga akan dipercepat untuk saling menguatkan dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula kebijakan untuk meminimalkan terjadinya regulatory arbitrage antar-sektor di industri jasa keuangan.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung tercapainya SDGs melalui Sustainable Finance melalui produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan dan sosial.

Dirinya menyebut, OJK juga terus berupaya memperluas akses keuangan dan peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, pelaku usaha ultra mikro dan UMKM akan ditingkatkan secara masif.

Berbagai inisiatif OJK dalam meningkatkan akses dan literasi keuangan akan terus didorong, seperti KUR Klaster, Bank Wakaf Mikro, Lakupandai, Jaring, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, Bumdes Center, Perluasan dan Optimalisasi TPAKD serta inisiatif digitalisasinya, di antaranya Digitalisasi BWM, Digitalisasi BPR maupun UMKMMU dan KURBali.

Keenam inisiatif tersebut ialah;
1. Arah Pengembangan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan (SJK);
2. Penajaman Pengawasan SJK Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi;
3.Percepatan Digitalisasi serta Optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional;
4. Perluasan Akses Keuangan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
5. Penguatan ketahanan dan daya saing SJK, dan
6. Pengembangan Sustainable Finance.

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News