Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan(OJK) pastikan akan mengeluarkan aturan startup di bidang finansial tahun ini.
Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan dalam aturan tersebut nantinya ada hal-hal yang harus diperhatikan di bisnis startup, termasuk di dalamnya untuk melindungi konsumen.
(Baca juga: OJK Dorong Perlindungan Konsumen di Industri Keuangan)
“Kita juga punya concern bagaimana mendukung startup,” kata Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis, 17 November 2016.