Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan aturan terkait Sustainable Finance atau keuangan berkelanjutan kepada seluruh sektor jasa keuangan seperti industri perbankan, industri keuangan nonbank dan industri pasar modal. Rencananya aturan ini akan dirilis pada pertengahan tahun 2017.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, aturan ini nantinya akan merefleksikan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada tiga pilar seperti keseimbangan antara kepentingan ekonomi (profit), sosial (people) dan lingkungan hidup (planet). (Baca juga: OJK Terus Dukung Sustainable Finance)
“OJK punya komitmen untuk menurunkan apa yang ada di dalam SDGs ke dalam sustainable finance,” kata Mulya dalam Workshop Media di Jakarta, Selasa, 15 November 2015.
Keuangan berkelanjutan sendiri adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Mulya menilai, untuk menjaga keselarasan lingkungan, sosial dan ekonomi, perusahaan tidak cukup mengikuti aturan amdal semata. (Selanjutnya: Perlu komitmen)
Page: 1 2
Jakarta - PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kawasan… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan dalam memperkuat tata kelola pelayanan dan pengawasan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan mimpi besarnya untuk menjadikan koperasi di… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan Patrick Sugito Walujo tetap menjabat sebagai… Read More
Jakarta- Indonesia resmi bergabung dengan blok ekonomi terbesar BRICS atau kelompok negara-negara yang terdiri dari… Read More
Jakarta - PT Mayora Indah Tbk (MYOR), produsen makanan dan minuman di Tanah Air, mengumumkan… Read More