Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan aturan terkait Sustainable Finance atau keuangan berkelanjutan kepada seluruh sektor jasa keuangan seperti industri perbankan, industri keuangan nonbank dan industri pasar modal. Rencananya aturan ini akan dirilis pada pertengahan tahun 2017.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, aturan ini nantinya akan merefleksikan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada tiga pilar seperti keseimbangan antara kepentingan ekonomi (profit), sosial (people) dan lingkungan hidup (planet). (Baca juga: OJK Terus Dukung Sustainable Finance)
“OJK punya komitmen untuk menurunkan apa yang ada di dalam SDGs ke dalam sustainable finance,” kata Mulya dalam Workshop Media di Jakarta, Selasa, 15 November 2015.
Keuangan berkelanjutan sendiri adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Mulya menilai, untuk menjaga keselarasan lingkungan, sosial dan ekonomi, perusahaan tidak cukup mengikuti aturan amdal semata. (Selanjutnya: Perlu komitmen)
Page: 1 2
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More