Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan aturan terkait Sustainable Finance atau keuangan berkelanjutan kepada seluruh sektor jasa keuangan seperti industri perbankan, industri keuangan nonbank dan industri pasar modal. Rencananya aturan ini akan dirilis pada pertengahan tahun 2017.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, aturan ini nantinya akan merefleksikan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada tiga pilar seperti keseimbangan antara kepentingan ekonomi (profit), sosial (people) dan lingkungan hidup (planet). (Baca juga: OJK Terus Dukung Sustainable Finance)
“OJK punya komitmen untuk menurunkan apa yang ada di dalam SDGs ke dalam sustainable finance,” kata Mulya dalam Workshop Media di Jakarta, Selasa, 15 November 2015.
Keuangan berkelanjutan sendiri adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Mulya menilai, untuk menjaga keselarasan lingkungan, sosial dan ekonomi, perusahaan tidak cukup mengikuti aturan amdal semata. (Selanjutnya: Perlu komitmen)
Page: 1 2
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More
Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More