Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan aturan terkait Sustainable Finance atau keuangan berkelanjutan kepada seluruh sektor jasa keuangan seperti industri perbankan, industri keuangan nonbank dan industri pasar modal. Rencananya aturan ini akan dirilis pada pertengahan tahun 2017.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, aturan ini nantinya akan merefleksikan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada tiga pilar seperti keseimbangan antara kepentingan ekonomi (profit), sosial (people) dan lingkungan hidup (planet). (Baca juga: OJK Terus Dukung Sustainable Finance)
“OJK punya komitmen untuk menurunkan apa yang ada di dalam SDGs ke dalam sustainable finance,” kata Mulya dalam Workshop Media di Jakarta, Selasa, 15 November 2015.
Keuangan berkelanjutan sendiri adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Mulya menilai, untuk menjaga keselarasan lingkungan, sosial dan ekonomi, perusahaan tidak cukup mengikuti aturan amdal semata. (Selanjutnya: Perlu komitmen)
Page: 1 2
Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More
Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More
Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More
Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More
Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More
Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More