OJK Setujui Usulan Fraksi Saham Baru

OJK Setujui Usulan Fraksi Saham Baru

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyetujui usulan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perubahan fraksi harga saham (tick price). ‎Otoritas pasar modal pun memastikan perubahan fraksi harga saham akan keluar pada Mei 2016.

“Dalam waktu dekat di awal Mei akan ada perubahan fraksi harga saham. Jadi itu kita harapkan bisa meningkatkan likuiditas saham,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 8 April 2016.

Perubahan fraksi harga saham, menurut Alpino, sesuai dengan yang diusulkan selama ini. Usulan fraksi saham yang diusulkan ada lima kelompok saham, kelompok pertama dengan harga saham Rp50 sampai Rp200 memiliki tick price Rp1, kelompok kedua dengan harga saham Rp200-Rp500 memiliki tick price Rp2.

Selanjutnya, kelompok ketiga dengan harga saham Rp500-Rp2.200 memiliki tick price Rp5, kelompok keempat dengan harga saham Rp2.000-Rp5.000 memiliki tick price Rp10, dan kelompok kelima dengan harga saham di atas Rp5.000 memiliki tick price Rp25.

Sebelumnya, bilang Alpino, hanya ada tiga kategori fraksi saham, yaitu harga saham Rp50-Rp500 dengan tick price Rp1, harga saham antara Rp500-Rp5.000 memiliki tick price Rp5, dan harga saham di atas Rp5.000 memiliki tick price Rp25.

Perubahan fraksi harga saham, lanjut Alpino memiliki tujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal. Pasalnya, ‎dengan ditambah kelompok fraksi harga saham, investor bisa lebih mudah melakukan transaksi saham, akhirnya likuiditas pun meningkat dengan sendirinya.

“Mungkin transaksi dia (investor) butuh kemudahan untuk transaksi cost yang murah. Harapan kami ke depan investor yang trader atau short term bisa lebih cepat lepas sahamnya, karena dalam harga yang ter-cover. Tapi, intinya ingin tingkatkan likuiditas,”‎ tutup Alpino. (*) Dwitya Putra

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News