News Update

OJK Serahkan Suku Bunga Fintech ke Mekanisme Pasar

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastikan tidak akan mengatur suku bunga yang ditetapkan oleh pelaku financial technology (Fintech) di masyarakat. Padahal ada beberapa Fintech yang menetapkan suku bunga sebesar 1 persen per hari. Bunga itu dinilai sangat besar jika jangka waktu pinjaman yang ditetapkan cukup panjang.

Deputi Dewan Komisioner Industri Keuangan Nonbank OJK, Edy Setiadi mengungkapkan, pihaknya OJK sendiri akan mengembalikan hal itu ke mekanisme pasar.

Pasalnya Fintech dinilai saat ini sudah tergabung dalam sebuah Asosiasi. Jika Asosiasi memandang hal itu sebagai hal yang wajar maka OJK akan mengembalikan itu ke Asosiasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Pertamina Geothermal Energy Gandeng Ecolab Tetapkan Tolok Ukur Baru Kinerja Energi Bersih

Poin Penting Ecolab dan PGE meluncurkan teknologi 3D TRASAR™ dengan Flow2Max® untuk mengoptimalkan produksi energi… Read More

32 mins ago

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

11 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

11 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

12 hours ago

Bank Aladin Syariah Gandeng Halodoc Dukung Kesejahteraan Nasabah Lewat Kolaborasi Digital

Poin Penting Bank Aladin Syariah berkolaborasi dengan Halodoc untuk memberikan manfaat tambahan layanan kesehatan bagi… Read More

14 hours ago

Bank Mantap dan MAI Berkolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

Poin Penting Bank Mantap dan MAI menyalurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di berbagai… Read More

15 hours ago