“Nantinya biar masyarakat yang menilai. Jika dirasa besar, tentu dia bisa memilih,” kata Edy usai menghadiri seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas dengan bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
OJK sendiri, lanjut Edy telah mengeluarkan POJK terkait Fintech pada Januari lalu. Namun POJK tersebut diakui masih perlu disempurnakan, karena perkembangan Fintech yang dinamis.
Seperti diketahui saat ini bentuk layanan bisnis dari sebuah Fintech bermacam-macam. Ada yang crowdfunding, payment, peer to peer lending dan lain-lain. “POJK itu belum lengkap, ke depan akan kita sempurnakan. Agar aspeknya bisa lebih prudent lagi,” terangnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More
Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More