“Nantinya biar masyarakat yang menilai. Jika dirasa besar, tentu dia bisa memilih,” kata Edy usai menghadiri seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas dengan bertema “Sinergi Antara Regulator, Perbankan & Pengembang Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit & Perlindungan Konsumen di Sektor Property” di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
OJK sendiri, lanjut Edy telah mengeluarkan POJK terkait Fintech pada Januari lalu. Namun POJK tersebut diakui masih perlu disempurnakan, karena perkembangan Fintech yang dinamis.
Seperti diketahui saat ini bentuk layanan bisnis dari sebuah Fintech bermacam-macam. Ada yang crowdfunding, payment, peer to peer lending dan lain-lain. “POJK itu belum lengkap, ke depan akan kita sempurnakan. Agar aspeknya bisa lebih prudent lagi,” terangnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More