News Update

OJK Serahkan Suku Bunga Fintech ke Mekanisme Pasar

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastikan tidak akan mengatur suku bunga yang ditetapkan oleh pelaku financial technology (Fintech) di masyarakat. Padahal ada beberapa Fintech yang menetapkan suku bunga sebesar 1 persen per hari. Bunga itu dinilai sangat besar jika jangka waktu pinjaman yang ditetapkan cukup panjang.

Deputi Dewan Komisioner Industri Keuangan Nonbank OJK, Edy Setiadi mengungkapkan, pihaknya OJK sendiri akan mengembalikan hal itu ke mekanisme pasar.

Pasalnya Fintech dinilai saat ini sudah tergabung dalam sebuah Asosiasi. Jika Asosiasi memandang hal itu sebagai hal yang wajar maka OJK akan mengembalikan itu ke Asosiasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Berlaku Hari Ini! Berikut Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Jakarta - Mulai hari ini, 1 Januari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN)… Read More

21 mins ago

Lewat Program Ini, J Trust Bank Ajak Nasabah Menabung Sekaligus Dukung Kelestarian Laut

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali menghadirkan program TORA Blue… Read More

51 mins ago

Mulai 1 Januari 2025 Transaksi Saham Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah menyampaikan bahwa akan melakukan penyesuaian pada… Read More

2 hours ago

2025: Tahun Nestapa Kelas Menengah, Income-nya Akan Tergerus 4 Hal Ini

Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank SELAMAT Tahun Baru 2025. Tahun di mana beban hidup… Read More

12 hours ago

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN jadi 12 Persen dan Paket Stimulus Rp38,6 T

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari… Read More

13 hours ago

Strategi OJK dan SRO Antisipasi Tantangan Pasar Modal RI yang Lebih Dinamis di 2025

Jakarta - Pada akhir perdagangan 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat sebanyak… Read More

13 hours ago