“Melalui aplikasi SPRINT, kami berharap untuk dapat mewujudkan perizinan yang TUNTAS (Transparan, TerpadU, AkuNTabel, CepAt, dan Sederhana), kata Nurhaida.
Melalui sistem ini, selain mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing kompartemen, juga mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan oleh pemohon,” kata Nurhaida di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2016.
Sekedar Informasi, sebelumnya, pada Juli 2016, OJK telah meluncurkan SPRINT untuk perizinan bancassurance bagi Industri Perbankan dan Industri Asuransi dan telah diimplementasikan sepenuhnya pada bulan September 2016. (*)
(Baca juga: OJK Siapkan Panduan Digitalisasi Perbankan)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More