News Update

OJK Sempurnakan Sistem Informasi Perizinan dan SPRINT

“Melalui aplikasi SPRINT, kami berharap untuk dapat mewujudkan perizinan yang TUNTAS (Transparan, TerpadU, AkuNTabel, CepAt, dan Sederhana), kata Nurhaida.

Melalui sistem ini, selain mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing kompartemen, juga mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan oleh pemohon,” kata Nurhaida di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2016.

Sekedar Informasi, sebelumnya, pada Juli 2016, OJK telah meluncurkan SPRINT untuk perizinan bancassurance bagi Industri Perbankan dan Industri Asuransi dan telah diimplementasikan sepenuhnya pada bulan September 2016. (*)

(Baca juga: OJK Siapkan Panduan Digitalisasi Perbankan)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja! Ada 60 Perusahaan Bakal PHK Karyawan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bakal ada potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang… Read More

11 hours ago

Uang Beredar Tembus Rp9.175,8 Triliun per November 2024, Tumbuh 7 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tumbuh lebih tinggi pada November 2024. Posisi M2… Read More

12 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Turun 0,05 Persen

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (24/12) ditutup… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri dan RSAB Harapan Kita Kolaborasi Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan

Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor strategis,… Read More

12 hours ago

80 Ribu Pekerja Kena PHK hingga Desember 2024, Terbanyak di Jakarta!

Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam para pekerja di Indonesia. Data Kementerian… Read More

12 hours ago

Dua Solusi Ini Bisa Bantu Perusahaan Terbebas dari Sanksi UU PDP

Jakarta – Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Tak main-main, dalam UU PDP,… Read More

12 hours ago