Jakarta – Penggunaan jaringan digital dan internet yang semakin masif menuntut setiap sektor industri untuk memperkuat sistem keamanan sibernya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di perbankan mengaku akan segera meluncurkan aturan atau panduan keamanan siber bagi industri perbankan nasional.
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan, pihaknya sudah mengantisipasi risiko dan bahaya penggunaan teknologi canggih dalam perbankan seperti Artificial Intelligence. Menurutnya, sebuah panduan dari regulator diperlukan agar perbankan memiliki pandangan terkait dengan keamanan siber.
Adapun aturan tersebut nantinya akan mengatur hal hal seperti, penggunaan teknologi, pengaturan data, out sourcing data, pengaturan digital leader dan talent, serta rambu-rambu terkait cyber security. “Dalam waktu dekat kita akan keluarkan. Saya minta dalam Q3 kita sudah mempunyai landasan itu,” jelas Heru pada paparan virtualnya belum lama ini.
Sebelumnya, Direktur Penelitian Bank Umum OJK Mohamad Miftah juga mengungkapkan hal yang sama bahwa OJK tengah menyusun aturan keamanan siber bagi perbankan. Aturan tersebut nantinya akan fokus pada 3 pokok, yaitu pertama adalah cyber management, kedua adalah cyber risk assessment, dan ketiga adalah cyber exercise. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More