Jakarta – Penggunaan jaringan digital dan internet yang semakin masif menuntut setiap sektor industri untuk memperkuat sistem keamanan sibernya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di perbankan mengaku akan segera meluncurkan aturan atau panduan keamanan siber bagi industri perbankan nasional.
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan, pihaknya sudah mengantisipasi risiko dan bahaya penggunaan teknologi canggih dalam perbankan seperti Artificial Intelligence. Menurutnya, sebuah panduan dari regulator diperlukan agar perbankan memiliki pandangan terkait dengan keamanan siber.
Adapun aturan tersebut nantinya akan mengatur hal hal seperti, penggunaan teknologi, pengaturan data, out sourcing data, pengaturan digital leader dan talent, serta rambu-rambu terkait cyber security. “Dalam waktu dekat kita akan keluarkan. Saya minta dalam Q3 kita sudah mempunyai landasan itu,” jelas Heru pada paparan virtualnya belum lama ini.
Sebelumnya, Direktur Penelitian Bank Umum OJK Mohamad Miftah juga mengungkapkan hal yang sama bahwa OJK tengah menyusun aturan keamanan siber bagi perbankan. Aturan tersebut nantinya akan fokus pada 3 pokok, yaitu pertama adalah cyber management, kedua adalah cyber risk assessment, dan ketiga adalah cyber exercise. (*)
Editor: Rezkiana Np
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More