Sektor Jasa Keuangan diharap berperan lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi. Ria Martati
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merancang masterplan sektor jasa keuangan sebagai acuan pengembangan dalam jangka menengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK telah merancang tiga arahan untuk pengembangan sektor keuangan dalam jangka menengah. Masing-masih arahan itu dijabarkan dalam prioritas-prioritas dan program-program.
“Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia yang komprehensif dijadwalkan untuk diluncurkan di semester II-2015 ini,” kata Muliaman dalam Joint IMF-Bank Indonesia Conference Future of Asia’s Finance for Development 2015, di Gedung Thamrin, Jakarta, Rabu, 2 September 2015.
Tiga arahan utama yang akan dikembangkan di sektor jasa keuangan itu adalah pengembangan peran sektor jasa keuangan dalam pertumbuhan ekonomi domestik. Sektor jasa keuangan diarahkan untuk memainkan peranan lebih besar dalam mengkatalisasi aktifitas perekonomian nasional.
Kemudian arahan kedua adalah memperkuat daya tahan sektor jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sektor jasa keuangan memiliki peranan penting, untuk itu, sektor jasa keuangan harus menjaga ketahanannya untuk menghadapi kemungkinan goncangan baik dari lingkungan domestik maupun eksternal.
Arahan ketiga adalah meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan meningkatkan kesetaraan. Sektor jasa keuangan memiliki peluang untuk mengatasi kesidaksetaraan dengan signifikan. (*)