Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bahwa proses tersebut memang belum disampaikan secara formal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan sampai dengan saat ini progres aksi korporasi BTN ke bank syariah lain masih berada pada ranah evaluasi internal dan belum disampaikan secara formal kepada OJK.
“Rencana akuisisi tersebut tentunya merupakan kesepakatan dan kewenangan pemegang saham kedua belah pihak bank,” kata Dian dalam jawaban tertulisnya, Kamis 14 November 2024.
Baca juga: Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
Namun demikian, OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan syariah.
“Sehingga dapat melahirkan perbankan syariah yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” paparnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu mengklaim sudah menyepakati harga dengan bank syariah yang akan diakuisisi.
Nixon menyebut proses akuisisi itu tengah berjalan. Namun ia enggan menyebut nama bank syariah yang akan dicaplok dan diproyeksikan menjadi bank cangkang untuk unit usaha syariah (UUS) BTN. UUS BTN Syariah ini rencananya akan dipisahkan atau spin off dan menjadi bank umum syariah. Sejauh ini, Bank Victoria Syariah yang santer disebut-sebut menjadi incaran BTN untuk diakuisisi.
“On process. Kita sudah sepakat at least harga dengan calon. Tapi eksekusinya mungkin kita berharap CSPA (Conditional Sale and Purchase Agreement )-nya tahun ini,” kata Nixon kepada awak media di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca juga: BTN Tawarkan Solusi untuk Rumah Pertama bagi Gen Z
Nixon menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan dua dokumen yang diminta pemilik calon bank yang akan diakusisi, sebagai bagian dari proses kesepakatan. Adapun proses transaksi akuisisi ini akan dilakukan setelah adanya rapat umum pemegang saham (RUPS) atau RUPSLB.
“Waktu RUPS atau RUPSLB kita serahkan kepada pengendali BTN, yakni pemerintah,” tegasnya.
Namun BTN berharap transaksi ini bisa dituntaskan paling tidak awal tahun depan. Perseroan juga menargetkan spin off UUS BTN Syariah bisa dilakukan pada pertengahan 2025. (*)
Editor: Galih Pratama