Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah Air.
Friderica menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi syariah tidak akan optimal jika dikerjakan sendiri-sendiri oleh pihak terkait.
“Pengembangan ekonomi syariah tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. OJK, DSN MUI, dan sektor bisnis harus bersinergi dan berkolaborasi agar kita bisa mencapai target bersama dan menjadikan Indonesia pemain utama di sektor ini,” ujar Friderica dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca juga: OJK Setujui Pengangkatan 2 Direktur Baru BSI, Ini Sosoknya
Dia pun menyebut, OJK telah menyusun peta jalan atau roadmap untuk pengembangan sektor keuangan syariah, yang mencakup pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“OJK berfokus pada kerja sama dengan DSN MUI untuk memastikan literasi dan edukasi keuangan syariah berjalan maksimal. Kolaborasi ini adalah kunci untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” imbuhnya.
Baca juga: Siap-siap! OJK Akan Luncurkan Panduan Tata Kelola AI untuk Perbankan
Adapun kerja sama Dewan Pengawas Syariah (DPS), OJK, dan pelaku industri memiliki peran vital dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip syariah di setiap perusahaan sektor keuangan.
Seperti diketahui, indeks literasi keuangan syariah tercatat berada di level 39,11 persen. Sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen. Angka ini masih jauh dari indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.
Sementara itu, OJK mencatat total aset industri keuangan syariah di Indonesia per Juni 2024 mencapai Rp2.756 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp2.582 triliun.
Kinerja positif terebut tercermin dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah mencapai 47,31 persen. Dengan kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra