Keuangan

OJK Sebut Penggantian Kerugian Konsumen oleh PUJK Mencapai Rp212,17 Miliar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 31 Desember 2024 terdapat penggantian kerugian terhadap konsumen senilai Rp212,17 miliar, berdasarkan data layanan konsumen OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa nilai tersebut digantikan oleh 217 PUJK dari 1.526 pengaduan.

“Berdasarkan data layanan konsumen OJK, diketahui per 31 Desember 2024, terdapat penggantian kerugian sebanyak Rp212,17 miliar oleh 217 PUJK dari 1.526 pengaduan,” jelas Friderica dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca juga: Terima Pengawasan Aset Kripto, OJK Ingatkan PUJK Utamakan Perlindungan Konsumen

Sementara itu, melalui data yang sama, OJK mencatat adanya 1.672 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana yang terbanyak berasal dari layanan pinjam meminjam berbasis teknologi (Pindar) sebanyak 1.106 pengaduan.

Kemudian, diikuti oleh pengaduan yang berasal dari industri perbankan sebanyak 387 pengaduan, lalu 179 pengaduan yang berasal dari perusahaan pembiayaan.

“Sementara itu, untuk pengawasan market conduct, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan triwulan III-2024, ditemukan 229 iklan melanggar dari total 14.481 iklan yang dilakukan pemantauan (1,58 persen),” imbuhnya.

Baca juga: OJK Umumkan Daftar Koperasi Open Loop yang akan Diawasi, Cek Nama-namanya di Sini!

Sedangkan, dari sisi iklan yang paling banyak melakukan pelanggaran ditemukan dari sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) sebesar 2,80 persen atau 99 dari 3.536 iklan.

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan biasanya terkait dengan pernyataan berizin dan diawasi oleh OJK dan pencantuman logo OJK, informasi yang dapat membatalkan manfaat yang dijanjikan pada iklan (misal: tidak mencantumkan periode promo), dan tautan spesifik untuk iklan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

7 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

8 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

8 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

8 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

9 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

10 hours ago