Keuangan

OJK Sebut Penggantian Kerugian Konsumen oleh PUJK Mencapai Rp212,17 Miliar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 31 Desember 2024 terdapat penggantian kerugian terhadap konsumen senilai Rp212,17 miliar, berdasarkan data layanan konsumen OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa nilai tersebut digantikan oleh 217 PUJK dari 1.526 pengaduan.

“Berdasarkan data layanan konsumen OJK, diketahui per 31 Desember 2024, terdapat penggantian kerugian sebanyak Rp212,17 miliar oleh 217 PUJK dari 1.526 pengaduan,” jelas Friderica dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca juga: Terima Pengawasan Aset Kripto, OJK Ingatkan PUJK Utamakan Perlindungan Konsumen

Sementara itu, melalui data yang sama, OJK mencatat adanya 1.672 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana yang terbanyak berasal dari layanan pinjam meminjam berbasis teknologi (Pindar) sebanyak 1.106 pengaduan.

Kemudian, diikuti oleh pengaduan yang berasal dari industri perbankan sebanyak 387 pengaduan, lalu 179 pengaduan yang berasal dari perusahaan pembiayaan.

“Sementara itu, untuk pengawasan market conduct, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan triwulan III-2024, ditemukan 229 iklan melanggar dari total 14.481 iklan yang dilakukan pemantauan (1,58 persen),” imbuhnya.

Baca juga: OJK Umumkan Daftar Koperasi Open Loop yang akan Diawasi, Cek Nama-namanya di Sini!

Sedangkan, dari sisi iklan yang paling banyak melakukan pelanggaran ditemukan dari sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) sebesar 2,80 persen atau 99 dari 3.536 iklan.

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan biasanya terkait dengan pernyataan berizin dan diawasi oleh OJK dan pencantuman logo OJK, informasi yang dapat membatalkan manfaat yang dijanjikan pada iklan (misal: tidak mencantumkan periode promo), dan tautan spesifik untuk iklan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

2 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

3 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago