Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, pemanfaatkan teknologi Artificial Intellegence (AI) pada industri perbankan diproyeksikan memberi kenaikan pendapatan hingga 4,7 persen.
“Pemanfaatan generative AI pada industri perbankan diproyeksikan memberikan kenaikan 2,8% – 4,7%. Kenaikan ini lebih tinggi dibanding industri lain seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi dan lainnya,” kata Dian, dalam peluncuran Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience Guideline), di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ia mengatakan, implementasi AI termasuk juga AI Advance System di sektor perbankan, telah sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia, sebagaimana telah dicanangkan oleh OJK dalam Roadmap Pengembangan Indonesia 2020-2025.
Baca juga : Nasib Industri Multifinance Usai OJK Cabut Izin 6 Perusahaan Pembiayaan
“Khususnya pada pilar 2 yang terkait dengan akselerasi transformasi digital,” jelasnya.
Lanjutnya, yuridiksi dan regulator di beberapa negara telah menerbitkan panduan dan kebijakan terkait tata kelola AI, diantaranya Amerika Serikat, Tiongkok dan Singapura.
Di Indonesia sendiri kata dia, telah memiliki beberapa panduan terkait implementasi AI yang tertuang dalam Strategi Nasional Kecerdasan Artificial Indonesia 2020-2045 tentang surat ederan Menkoinfo tentang Etiket Kecerdasan Artificial.
Baca juga : Peran Besar OJK Mendukung Perekonomian Nasional
“Saat ini OJK juga tengah melakukan kajian tentang tata kelola AI dalam memberikan panduan dalam penerapan AI untuk sektor perbankan,” bebernya.
Menurutnya, adopsi emerging technology AI oleh industri perbankan berkaitan erat dengan kemampuan bank dalam mempertahankan bisnis dan operasional di era digital ini.
“Inovasi bank melalui penerapan emerging technology diharapkan mampu menjaga bank agar tetap relevan di pasar serta membuka peluang kolaborasi antara bank dengan pihak lain dalam ekosistem keuangan digital,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama