OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwasraya sedang dalam proses pemindahan portofolio ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.

Ogi menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan terbitnya perizinan dari OJK kepada IFG Life untuk membuat DPLK.

“Kami sudah mengizinkan IFG Life itu membuat DPLK. Udah keluar izinnya. Jadi ini sekarang sedang proses pemindahan portfolio dari DPLK Jiwasraya ke DPLK-nya IFG Life,” ujar Ogi dalam wawancara di InterContinental Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Baca juga: Bos OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan jadi Tulang Punggung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ia memastikan produk DLPK dari Jiwasraya yang dipindahkan ke IFG Life tidak memiliki pebedaan dari yang sebelumnya, hanya saja berganti entitas kepemilikan.

“Jadi produk itu nggak ada yang beda. Itu kita jaga seperti itu. Kalau kemarin kan ini ke mana, nampungnya ke mana. Kemarin di IFG Life sebagai entitas yang melanjutkan itu harus izin. Izin punya program pensiun dalam DPLK. Karena sudah diizinkan tinggal pindah,” ungkapnya.

Baca juga: IFG Bayar Klaim Polis Jiwasraya Rp15,9 Triliun

Sebelumnya, kondisi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya dilaporkan mengalami defisit pendanaan (insolven), yang berdampak pada lebih dari 2.300 pensiunan.

Ketua Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat, Asfir, menyatakan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI bahwa defisit pendanaan berdasarkan Laporan Aktuaris untuk Valuasi Aktuaria per Desember 2023 senilai Rp371 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News