Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri perbankan di Tanah Air masih menjadi incaran para investor asing untuk bisa melakukan akuisisi bank lokal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, setidaknya ada tiga negara yang tengah berniat untuk bisa mengakuisisi bank lokal yang diperkirakan mulai diumumkan akhir 2023 mendatang.
“Para investor ada yang dari Jepang, Korea Selatan dan Singapura untuk bisa melakukan akuisisi bank lokal,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa, 4 Juli 2023.
Baca juga: MUFG Bank dan ADMF Akuisisi Mandala Finance Rp7,04 T
Menurutnya, industri perbankan saat ini menjadi penggerak utama yang mampu menarik investor asing di pasar modal. Bahkan, tidak terlalu lama lagi akan ada proses akuisisi dan merger yang terjadi di perbankan Indonesia.
“Jadi, tidak ada kekurangan confidence bahkan jika kita lihat secara keseluruhan tengahb memacu ekspansi kredit bank-bank asing yang ada di Indonesia saat,” tegasnya
Sebagaimana diketahui, saat ini ada sejumlah investor asing yang melakukan investasi besar di industri perbankan Tanah Air. Salah satunya, MUFG Bank Ltd yang kini menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan kepemilikan sebesar 92,47%.
MUFG sendiri menjadi perusahaan keuangan terbesar asal Jepang. Bahkan, mereka terus melakukan ekspansi dengan mengakuisisi perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN).
Proses Penjajakan KUB
Berdasarkan catatan OJK, saat ini sudah ada sejumlah bank yang melakukan perjanjian bilateral untuk membentuk kelompok usaha bersama (KUB).
Baca juga: Bos OJK Soroti Dividen Pay Out Perbankan yang Terlalu Besar
Namun, OJK juga tengah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak dan BPD untuk langkah-langkah yang bersifat breakthrough dan tidak bisa mengikuti irama masing-masing bank tersebut.
“Kita menyebutknya KUB integrasi karena kita sama-sama tahu bahwa pemenuhan modal BPD ini akan sangat tergantung APBD masing-masing, dan kelihatan sekali kalau ikuti itu akan lama sekali prosesnya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan segara umumkan apa yang dimaksud dengan KUB terintegrasi ini lebih komprehensif daripada upaya-upaya yang dilakukan BPD. (*)
Editor: Galih Pratama