Jakarta – Meskipun menimbulkan pro dan kontra, Satgas Waspada Investasi mengakui kehadiran pinjaman online membawa manfaat bagi masyarakat. Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan hingga saat ini layanan pinjol sudah dinikmati oleh 66,70 juta masyarakat.
“Jumlah pinjaman secara kumulatif mencapai Rp236,47 triliun, dengan outstanding Rp24,21 triliun. Jadi kalau dibilang mudharatnya banyak, fakta mengatakan tidak demikian,” jelas Tongam pada webinar yang diselenggarakan Infobank bertajuk “Keberadaan Pinjol, Lebih Banyak Manfaat atau Mudharat?”, Jumat, (03/09/2021).
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Cholil Nafis Ketua Dakwah MUI mengingatkan agar masyarakat cerdas dalam mengajukan pinjaman online. MUI akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan keuangan digital dan perencanaan keuangan.
“Masyarakat harus didorong untuk tidak untuk mengambil pinjaman-pinjaman yang merusak. Jangan biasakan hidup konsumsi dari meminjam,” jelasnya.
OJK memberikan 4 tips untuk cerdas dalam meminjam dengan pinjol. Berikut tips tersebut.
- Pertama ketika hendak meminjam, pastikan pinjol tersebut legal. Lakukan Cek di website resmi OJK.
- Kedua, pinjamlah sesuai dengan kemampuan. Pastikan anda mampu membayar cicilan bulanannya.
- Ketiga pinjamlah untuk kegiatan yang produktif dan bukan konsumtif. Dengan begitu, perekonomian keluarga bisa meningkat.
- Keempat, pahami dulu risiko dan kewajiban meminjam di pinjaman online. Sehingga, tidak terjadi kerugian di masa yang akan datang. (*)