Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Tangkapan layar)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan instrumen surat utang Patriot Bond yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat digunakan sebagai agunan kredit oleh bank himpunan milik negara (Himbara).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mendukung inisiatif penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung proyek strategis nasional.
Dian menjelaskan, secara hukum, obligasi merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit oleh perbankan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam praktik umum perbankan di Indonesia, obligasi yang diterbitkan baik oleh pemerintah maupun korporasi pada prinsipnya dapat diterima sebagai jaminan kredit apabila memenuhi persyaratan tertentu,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 4 November 2025.
Baca juga: Emiten Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Danantara Rp500 Miliar
Dian menjelaskan, penilaian atas obligasi tersebut perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan, antara lain terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Di samping itu, obligasi yang memiliki peringkat (credit rating) dari lembaga pemeringkat akan lebih mudah dinilai dari sisi risiko dan likuiditas, sehingga dapat memperkuat posisinya sebagai instrumen agunan yang layak.
“Selanjutnya, dalam implementasi Patriot Bond sebagai agunan dapat memperhatikan beberapa aspek, seperti risk appetite bank, manajemen risiko, dan kecukupan likuiditas,” tandasnya.
Sebagai informasi, PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) menjadi salah satu investor Patriot Bond. Emiten rokok ini membeli Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang ditawarkan tanpa melalui penawaran umum secara bertahap melalui PT Danantara Investment Management (Persero) senilai Rp500 miliar.
SUJP tersebut merupakan investasi berbentuk obligasi atau Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara.
Baca juga: Danantara Targetkan Himpun Dana Rp662,8 Triliun dalam 5 Tahun
Sekretaris Perusahaan HMSP, Andy Revianto mengatakan total nilai investasi tersebut sebesar 1,76 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024.
“Investasi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” kata Andy dalam keterangannya dikutip, 24 Oktober 2025.
Meski begitu, partisipasi perseroan dalam pembelian Patriot Bond mencerminkan komitmen HMSP dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Berikut rincian pembelian SUJP Danantara yang dilakukan HMSP:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More