News Update

OJK: Restrukturisasi buat Laba Perbankan Turun 40%

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memperkirakan penurunan laba perbankan akibat restrukturisasi kredit saat pandemi covid-19.

Wimboh bahkan menyatakan, pada sepanjang tahun 2020 penurunan laba perbankan berkisar antara 30% hingga 40% sesuai dengan besaran lembaga keuangan masing-masing.

“Itu tercermin dari penurunan laba rugi akhir tahun 2020 yang ring-nya antara 30% sampai 40%, penurunan rugi laba tergantung individu lembaganya dan ini sudah kita prediksi nggak ada masalah,” kata Wimboh melalui video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 1 Febuari 2021.

Menurutnya, kontraksi laba paling dalam terjadi pada Bank BUMN yang terkontraksi -50,07% sejalan dengan proporsi restru covid tertinggi yaitu Bank BUMN sebesar 30,63%. Menurutnya, berdasarkan BUKU, pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5% dan -37,14%. 

“Penurunan suku bunga dan demand kredit menyebabkan NIM perbankan turun, sehingga pertumbuhan Laba Bersih Bank tahun 2020 terkontraksi -33,08% yoy dengan demikian, tingkat ROA juga turun,” tambah Wimboh

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, saat ini angka restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp971 triliun atau sekitar 18% dari total kredit. Ia mengungkapkan, program tersebut juga telah menjangkau sekitar 7,6 juta debitur baik UKM dan korporasi.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik dan hingga 25 Januari 2021, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada nasabahnya senilai Rp191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.

“Dalam hal dilakukan restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak wajar atau berlebihan,” kata Wimboh.

Sementara itu, ke depan pihaknya besama KSSK juga terus menyiapkan kebijakan strategis untuk mendorong bisnis perbakan salahsatunya penyaluran kredit. Menurutnya kredit akan kembali pulih diiringi dengan pemulihan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Antisipasi Mudik Lebaran 2026, ESDM Jamin Stok BBM Aman hingga 28 Hari

Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More

5 mins ago

Chubb Indonesia Gandeng Bank DBS Luncurkan Produk Asuransi Cyber Guard

Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More

17 mins ago

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

34 mins ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

58 mins ago

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

2 hours ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

2 hours ago