News Update

OJK: Restrukturisasi buat Laba Perbankan Turun 40%

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memperkirakan penurunan laba perbankan akibat restrukturisasi kredit saat pandemi covid-19.

Wimboh bahkan menyatakan, pada sepanjang tahun 2020 penurunan laba perbankan berkisar antara 30% hingga 40% sesuai dengan besaran lembaga keuangan masing-masing.

“Itu tercermin dari penurunan laba rugi akhir tahun 2020 yang ring-nya antara 30% sampai 40%, penurunan rugi laba tergantung individu lembaganya dan ini sudah kita prediksi nggak ada masalah,” kata Wimboh melalui video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 1 Febuari 2021.

Menurutnya, kontraksi laba paling dalam terjadi pada Bank BUMN yang terkontraksi -50,07% sejalan dengan proporsi restru covid tertinggi yaitu Bank BUMN sebesar 30,63%. Menurutnya, berdasarkan BUKU, pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5% dan -37,14%. 

“Penurunan suku bunga dan demand kredit menyebabkan NIM perbankan turun, sehingga pertumbuhan Laba Bersih Bank tahun 2020 terkontraksi -33,08% yoy dengan demikian, tingkat ROA juga turun,” tambah Wimboh

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, saat ini angka restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp971 triliun atau sekitar 18% dari total kredit. Ia mengungkapkan, program tersebut juga telah menjangkau sekitar 7,6 juta debitur baik UKM dan korporasi.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik dan hingga 25 Januari 2021, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada nasabahnya senilai Rp191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.

“Dalam hal dilakukan restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak wajar atau berlebihan,” kata Wimboh.

Sementara itu, ke depan pihaknya besama KSSK juga terus menyiapkan kebijakan strategis untuk mendorong bisnis perbakan salahsatunya penyaluran kredit. Menurutnya kredit akan kembali pulih diiringi dengan pemulihan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago