News Update

OJK: Restrukturisasi buat Laba Perbankan Turun 40%

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memperkirakan penurunan laba perbankan akibat restrukturisasi kredit saat pandemi covid-19.

Wimboh bahkan menyatakan, pada sepanjang tahun 2020 penurunan laba perbankan berkisar antara 30% hingga 40% sesuai dengan besaran lembaga keuangan masing-masing.

“Itu tercermin dari penurunan laba rugi akhir tahun 2020 yang ring-nya antara 30% sampai 40%, penurunan rugi laba tergantung individu lembaganya dan ini sudah kita prediksi nggak ada masalah,” kata Wimboh melalui video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 1 Febuari 2021.

Menurutnya, kontraksi laba paling dalam terjadi pada Bank BUMN yang terkontraksi -50,07% sejalan dengan proporsi restru covid tertinggi yaitu Bank BUMN sebesar 30,63%. Menurutnya, berdasarkan BUKU, pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing -56,5% dan -37,14%. 

“Penurunan suku bunga dan demand kredit menyebabkan NIM perbankan turun, sehingga pertumbuhan Laba Bersih Bank tahun 2020 terkontraksi -33,08% yoy dengan demikian, tingkat ROA juga turun,” tambah Wimboh

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, saat ini angka restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp971 triliun atau sekitar 18% dari total kredit. Ia mengungkapkan, program tersebut juga telah menjangkau sekitar 7,6 juta debitur baik UKM dan korporasi.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik dan hingga 25 Januari 2021, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada nasabahnya senilai Rp191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.

“Dalam hal dilakukan restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak wajar atau berlebihan,” kata Wimboh.

Sementara itu, ke depan pihaknya besama KSSK juga terus menyiapkan kebijakan strategis untuk mendorong bisnis perbakan salahsatunya penyaluran kredit. Menurutnya kredit akan kembali pulih diiringi dengan pemulihan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago