Poin Penting
- OJK mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS.
- Masyarakat diminta tidak khawatir memberikan data kepada petugas resmi BPS.
- OJK mengingatkan potensi penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas sensus.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait kekhawatiran masyarakat atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini terutama menyangkut pengumpulan data pribadi seperti pendapatan hingga kepemilikan aset yang dinilai rentan dimanfaatkan oleh pelaku penipuan (scam).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, Sensus Ekonomi merupakan program nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali dan memiliki peran strategis dalam menyediakan data ekonomi Indonesia secara rinci.
“Sensus ekonomi BPS ini merupakan program besar setiap 10 tahun sekali. Ini sangat penting bagi negara untuk memahami kondisi ekonomi Indonesia secara sangat granular. Karena itu OJK mendukung pelaksanaan sensus ekonomi ini,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini dalam konferensi pers Seminar On Scams di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026, BPS Kerahkan 116 Ribu Petugas
Ia mengatakan, OJK bahkan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan jawaban yang benar kepada petugas sensus.
Menurutnya, data tersebut juga penting bagi regulator untuk memperoleh gambaran ekonomi yang lebih detail hingga tingkat daerah.
“OJK juga berkepentingan melihat kondisi ekonomi secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, sehingga data yang dihasilkan akan sangat bermanfaat,” katanya.
OJK Percaya BPS Mampu Jaga Kerahasiaan Data
Menanggapi kekhawatiran terkait keamanan data pribadi, Kiki menegaskan OJK percaya terhadap kredibilitas BPS dalam mengelola dan menjaga kerahasiaan data hasil sensus.
Menurutnya, BPS memiliki pengalaman panjang dalam menyelenggarakan sensus nasional dan menerapkan standar operasional yang ketat untuk melindungi data masyarakat.
“Kami percaya kredibilitas BPS. Petugas lapangan maupun tim BPS sudah puluhan tahun melaksanakan sensus. Sebagai lembaga negara, tentu mereka memiliki standar untuk menjaga kerahasiaan data masyarakat yang mengikuti sensus ekonomi tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 5,44% Di Atas Ekspektasi dan Konsensus
Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Sensus
Meski demikian, Kiki mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan momentum sensus oleh oknum yang mengaku sebagai petugas resmi.
Menurutnya, pelaku penipuan bisa saja memanfaatkan kegiatan sensus untuk memperoleh data pribadi masyarakat secara ilegal.
“Tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini. Karena itu kuncinya masyarakat harus waspada,” tegasnya.
Kiki mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas sensus sebelum memberikan informasi pribadi. Pengecekan dapat dilakukan melalui kartu identitas petugas maupun dengan mengonfirmasi kepada ketua RT atau RW setempat.
“Pastikan ID card petugasnya, cek juga ke RT atau RW. Biasanya petugas BPS tidak datang begitu saja, melainkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat lingkungan. Mekanisme di lapangan sangat rigid, SOP-nya juga sangat baik,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri


