Ilustrasi - Kantor OJK. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif yang mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2026. Pembentukan direktorat ini bertujuan menciptakan standar pengawasan yang setara bagi industri perbankan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pengawasan bank digital akan dialihkan ke dalam satu struktur khusus yang berada di bawah direktorat baru tersebut.
“OJK resmi membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang telah efektif pada 1 Januari 2026 melalui pengalihan pengawasan bank digital ke dalam satu struktur Direktorat tersendiri guna menciptakan standar pengawasan yang lebih setara,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Senin, 12 Januari 2026.
Baca juga: OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026
Selain pembentukan direktorat baru, OJK juga menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor perbankan. Salah satunya adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.
Kemudian juga Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 29/SEOJK03/2025 tentang transparansi dan publikasi laporan bank umum konvensional, dan SEOJK Nomor 31/SEOJK.03/2025 tentang pelaporan bank umum melalui sitem pelaporan OJK.
Baca juga: OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin
Selanjutnya, OJK juga mengeluarkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 43/PADK.03/2025 tentang perintah tertulis untuk penanganan permasalahan bank melalui penggabungan, peleburan, pengambilan, integrasi atau konversi, serta PADK Nomor 43/PADK.03/2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh BPR/BPRS. (*)
Editor: Yulian Saputra
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More