OJK Rancang Regulasi ETF Kripto, Ini Tanggapan Bos CFX

Jakarta – PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto di Tanah Air menyambut baik inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merancang regulasi exchange traded fund (ETF) kripto dalam menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, inisiatif tersebut bisa memperkaya pilihan produk investasi di segmen aset digital dan memberikan dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Tanah Air.

“Apapun produk baru yang bisa mendukung industri kripto, kami sangat senang sekali,” katanya, dalam konferensi pers penutupan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2025.

Dirinya mendukung penuh pelbagai upaya yang dilakukan regulator. Sebab, apapun hal yang dilakukan OJK, secara langsung maupun tidak, pasti bertujuan untuk mendukung industri kripto di dalam negeri.

Baca juga : Literasi Kripto Masih Minim, Ini yang Dilakukan CFX

“Kita dukung yang mana pihak OJK sedang menggodoknya, sehingga kita coba tunggu, dan kita optimis, apapun produk yang baru yang bisa meramaikan industri ini, pastinya punya hasil positif,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menargetkan penerapan ETF rampung pada 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

Baca juga : Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto

ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya.

“Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor,” ujarnya seperti dinukil Antara.

Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

6 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

10 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

14 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

18 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

18 hours ago