OJK Rancang Regulasi ETF Kripto, Ini Tanggapan Bos CFX

Jakarta – PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto di Tanah Air menyambut baik inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merancang regulasi exchange traded fund (ETF) kripto dalam menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, inisiatif tersebut bisa memperkaya pilihan produk investasi di segmen aset digital dan memberikan dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Tanah Air.

“Apapun produk baru yang bisa mendukung industri kripto, kami sangat senang sekali,” katanya, dalam konferensi pers penutupan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2025.

Dirinya mendukung penuh pelbagai upaya yang dilakukan regulator. Sebab, apapun hal yang dilakukan OJK, secara langsung maupun tidak, pasti bertujuan untuk mendukung industri kripto di dalam negeri.

Baca juga : Literasi Kripto Masih Minim, Ini yang Dilakukan CFX

“Kita dukung yang mana pihak OJK sedang menggodoknya, sehingga kita coba tunggu, dan kita optimis, apapun produk yang baru yang bisa meramaikan industri ini, pastinya punya hasil positif,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menargetkan penerapan ETF rampung pada 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

Baca juga : Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto

ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya.

“Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor,” ujarnya seperti dinukil Antara.

Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

2 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago