OJK Rancang Regulasi ETF Kripto, Ini Tanggapan Bos CFX

Jakarta – PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto di Tanah Air menyambut baik inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merancang regulasi exchange traded fund (ETF) kripto dalam menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, inisiatif tersebut bisa memperkaya pilihan produk investasi di segmen aset digital dan memberikan dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Tanah Air.

“Apapun produk baru yang bisa mendukung industri kripto, kami sangat senang sekali,” katanya, dalam konferensi pers penutupan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2025.

Dirinya mendukung penuh pelbagai upaya yang dilakukan regulator. Sebab, apapun hal yang dilakukan OJK, secara langsung maupun tidak, pasti bertujuan untuk mendukung industri kripto di dalam negeri.

Baca juga : Literasi Kripto Masih Minim, Ini yang Dilakukan CFX

“Kita dukung yang mana pihak OJK sedang menggodoknya, sehingga kita coba tunggu, dan kita optimis, apapun produk yang baru yang bisa meramaikan industri ini, pastinya punya hasil positif,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menargetkan penerapan ETF rampung pada 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

Baca juga : Waspada! PINTU Ungkap Modus Penipuan di Industri Kripto

ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya.

“Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor,” ujarnya seperti dinukil Antara.

Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

3 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

6 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

11 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

12 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

12 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

22 hours ago