OJK Ramal Kredit Dapat Tumbuh 14% di 2020

OJK Ramal Kredit Dapat Tumbuh 14% di 2020

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan bisnis industri jasa keuangan masih dapat tumbuh double digit pada tahun 2020 mendatang, khususnya untuk penyaluran kredit industri perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019 mengungkapkan, penyaluran kredit perbankan pada tahun depan diperkirakan masih dapat tumbuh hingga 14%.

“Asumsi pertumbuhan kredit pada tahun 2020 mendatang pada kisaran 12% hingga 14%,” kata Wimboh.

Pihaknya juga memproyeksikan angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih dapat tumbuh pada kisaran 10% hingga 12%. Dengan begitu, likuiditas perbankan diharap masih dapat longgar.

Tak hanya itu, pihaknya juga memprediksi pertumbuhan masih akan terus berlanjut pada aset lembaga atau jasa keuangan lain seperti asuransi dan perusahaan pembiayaan.

Untuk perbankan, OJK memprediksi pertumbuhan aset dapat mencapai 13% hingga 15% pada 2020. Sementara untuk industri asuransi jiwa diprediksi masih tumbuh 10% hingga 11%. Sementara untuk industri asuransi umum diprediksi dapat tumbuh 15% hingga 17%.

Sementara untuk perusahaan pembiayaan, diprediksi asetnya masih dapat tumbuh pada kisaran 10% hingga 12%. (REZ)

Related Posts

News Update

Top News