Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan produk unitlink atau kini disebut Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) mampu naik 5 persen di tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan pertumbuhan PAYDI sebesar 5 persen tersebut akan sejalan dengan pertumbuhan total premi asuransi secara keseluruhan.
Baca juga: Gara-gara Lini Bisnis Ini, Klaim Asuransi Umum Melonjak Jadi Rp46,13 Triliun
“Hal ini dengan pertimbangan bahwa sumber terbesar premi asuransi jiwa masih tetap bersumber dari premi PAYDI, sekitar 34 persen dari total premi asuransi jiwa,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, 6 Maret 2024.
Di samping itu, Ogi pun optimis industri asuransi akan tumbuh lebih baik dari tahun 2023 terutama melalui visi penguatan fondasi industri perasuransian.
“Termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peningkatan kompetensi, penguatan pengaturan yang salah satu tujuannya adalah untuk mengembalikan dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi,” imbuhnya.
Baca juga: Tumbuh 18,63 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,25 Triliun
Adapun, premi asuransi jiwa berhasil tumbuh positif sebesar 8,24 persen menjadi Rp17,34 triliun pada periode Januari 2024 dari periode sebelumnya yang tercatat negatif 7,99 persen.
Berdasarkan hal itu, kinerja pendapatan premi asuransi komersial pun mengalami peningkatan sebanyak 18,63 persen yoy menjadi Rp36,25 triliun di Januari 2024 yang turut didukung oleh kinerja asuransi umum dan reasuransi tumbuh 30,09 persen yoy menjadi Rp18,91 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama