News Update

OJK Proses Perizinan 157 Perusahaan Fintech

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi melarang perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech) untuk menarik dana dari nasabah melalui Peraturan OJK No77/POJK.01/2016 tentang pelayanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sementara terkait perizinan, OJK mencatat ada 157 perusahaan yang sedang diproses.

Dari peraturan tersebut diharapkan para pelaku usaha yang berbasis teknologi dapat diawasi dan dipantau segala transaksinya. peraturan ini telah resmi dikeluarkan pada Desember 2016 dan telah disosialisasikan.

Baca juga: OJK Serahkan Mekanisme Pasar Bentuk Biaya Fintech

Perusahaan fintech dilarang menerima dana nasabah dalam bentuk simpanan sebagai sumber dana bisnis penyaluran pinjaman. Pada Febuari 2016, tercatat keseluruhan lembaga yang terdaftar untuk diajukan perizinan menjadi fintech berjumlah 157 lembaga keuangan.

“Pendaftaran sudah mulai dibuka dan dapat dilakukan di beberapa unit kerja OJK, perbankan dan berkerja sama dengan gugus tugas fintech kadin,” ucap Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.  (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

20 mins ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

29 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

42 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

45 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

55 mins ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

1 hour ago