Ia menjelaskan, pihaknya di OJK menginginkan lembaga-lembaga dana pensiun berubah dimana tidak hanya Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) saja yang bisa membuat program pensiun.
Lalu ia menjelaskan benefit dari program pensiun selama ini harus berubah, dimana dana pensiun dapat diubah menjadi bentuk instrumen yang dapat digunakan saat masih aktif bekerja.
“Sistem yang seperti dulu, sekarang sudah tidak relevan jika diterapkan. Program pensiun bisa saja uangnya diberikan sekaligus, dan bisa bentuk instrumen yang dapat digunakan saat masih aktif, serta juga bisa untuk melanjutkan sekolah,” ujar Dumoly. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Kemenkop dan BPJS Kesehatan teken MoU untuk perluas layanan kesehatan di desa. Kopdes… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More