Ia menjelaskan, pihaknya di OJK menginginkan lembaga-lembaga dana pensiun berubah dimana tidak hanya Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) saja yang bisa membuat program pensiun.
Lalu ia menjelaskan benefit dari program pensiun selama ini harus berubah, dimana dana pensiun dapat diubah menjadi bentuk instrumen yang dapat digunakan saat masih aktif bekerja.
“Sistem yang seperti dulu, sekarang sudah tidak relevan jika diterapkan. Program pensiun bisa saja uangnya diberikan sekaligus, dan bisa bentuk instrumen yang dapat digunakan saat masih aktif, serta juga bisa untuk melanjutkan sekolah,” ujar Dumoly. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More