Ia menjelaskan, pihaknya di OJK menginginkan lembaga-lembaga dana pensiun berubah dimana tidak hanya Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) saja yang bisa membuat program pensiun.
Lalu ia menjelaskan benefit dari program pensiun selama ini harus berubah, dimana dana pensiun dapat diubah menjadi bentuk instrumen yang dapat digunakan saat masih aktif bekerja.
“Sistem yang seperti dulu, sekarang sudah tidak relevan jika diterapkan. Program pensiun bisa saja uangnya diberikan sekaligus, dan bisa bentuk instrumen yang dapat digunakan saat masih aktif, serta juga bisa untuk melanjutkan sekolah,” ujar Dumoly. (Bersambung ke halaman berikutnya)