Categories: Keuangan

OJK Pertimbangkan Kasih Izin Pembiayaan Tanpa Uang Muka

Perusahaa pembiayaan yang dinilai OJK memiliki rapor sangat bagus bisa saja mendapat izin memberikan pembiayaan tanpa uang muka. Paulus Yoga

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji peluang untuk mendorong pertumbuhan industri perusahaan pembiayaan. Salah satunya adalan dengan memungkinkan pemberian izin pembiayaan tanpa uang muka (DP).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif IKNB Firdaus Djaelani mengaku, bahwa ada perusahaan pembiayaan yang meminta agar diberikan izin untuk melakukan pembiayaan tanpa uang muka.

“Perusahaan pembiayaan tanpa DP kalau boleh (bila nanti diizinkan) itupun selektif. Syaratnya modal cukup, manajemen bagus, NPF bagus. Selektif,” tuturnya dalam diskusi di Bandung, belum lama ini.

Khusus menyoroti NPF atau rasio pembiayaan bermasalah, ia mengatakan, bahwa NPF perusahaan pembiayaan dipatok tidak boleh melampaui angkaa 5%, atau sama dengan rasio kredit bermasalah perbankan (NPL) yang dipatok di angka sama.

“Karena sebagian dana mereka dari pinjaman bank, sehingga kita tidak mau dia macet bank jadi ikut macet. Kita kenakan sanksi, NPF maksimal 5%. Biar dia hati-hati juga, jangan sampai dia kasih pembiayaan tanpa assesment sama sekali,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, industri perusahaan pembiayaan memang tengah melambat dimana outstanding perusahaan pembiayaan sebesar Rp369,89 triliun per Juni 2015, tumbuh hanya 1% selama setengah tahun ini dari Rp366,2 triliun pada akhir 2014. Sementara secara setahunan pertumbuhannya hanya 2,48%. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

55 mins ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

2 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

6 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

6 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

10 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

12 hours ago