Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena menekankan pentingnya penerapan governansi atau tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sophia mengatakan berdasarkan data Worldatlas.com 2025 dan transparancy.org 2024, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat integritas suatu negara, semakin pesat pula kemajuan pembangunannya. Untuk memperkuat governansi tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi AntiFraud sebagai pedoman wajib bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), guna memperkuat ketahanan sistem keuangan dari risiko kecurangan secara proaktif dan berkelanjutan.
“Nah diharapkan dengan berlakunya dan diimplementasikannya POJK ini, maka kepercayaan masyarakat bisa terjaga terhadap sektor jasa keuangan. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas, demi menjaga ketahanan ekonomi dan mencapai visi nasional dan daerah ke depannya,” kata Sophia pada acara Governansi Insight Forum dengan tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan Berintegritas” di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca juga: OJK Tekankan Pelindungan Konsumen Pindar Lewat Hal Ini
Sophia juga menyampaikan bahwa penguatan tata kelola dalam mendukung program Survei Penilaian Integritas KPK juga diterapkan dalam internal OJK dengan menjadikan Survei Penilaian Integritas sebagai indeks penilaian kinerja organisasi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Ahmad Bagiawan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini dan optimis kolaborasi yang kuat dan semangat kebersamaan OJK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan
mewujudkan sektor jasa keuangan yang berintegritas tinggi dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan wawasan dan perspektif strategis mengenai integritas, penguatan tata kelola, dan anti korupsi.
Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Berantas Judi Online, Ini Bocorannya
Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus OJK Siswani Wisudati dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen OJK dalam menegakan integritas di sisi internal OJK dan Sektor Jasa Keuangan, salah satunya melalui implementasi ketentuan internal strategi anti kecurangan OJK dan POJK tentang Strategi Anti-Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Governansi Insight Forum ini diharapkan dapat menyatukan visi dan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan perbaikan pada tata kelola, menegakkan integritas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata di seluruh daerah di Indonesia. (*)