Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia menjadi 5,75%. Langkah tersebut dinilai akan menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian nasional.
“Dengan kebijakan penurunan GWM dan juga penurunan suku bunga akan serta-merta membuat masuknya arus modal dan akan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan kredit yang besar,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.
Tak hanya itu, di tengah belum turunnya ketidakpastian ekonomi global dan tensi perang dagang, OJK senantiasa terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi dan juga mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan.
Tak hanya itu, Wimboh meyakini, pelonggaran kebijakan suku bunga acuan tersebut dapat meningkatkan kredit hingga memenuhi target pertumbuhan kredit yang telah dipatok oleh OJK pada angka kisaran 11% hingga 12% di tahun ini.
“Proyeksi akhir tahun masih optimis sekitar 12%, kalau kemarin pesimis itu karena belum ada tanda pelonggaran,” tukas Wimboh.
Sebagai informasi, OJK mencatatkan kredit perbankan hingga Semester I-2019 masih dapat tumbuh stabil pada level 9,92% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan. (*)
Editor: Rezkiana Np